Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin mansur] telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Al Walid] dari [Wuhaib] dari [Hisyam] dari [Muhammad bin Sirin] Bahwasanya ia tidak pernah berfatwa tentang permasalahan farji (kemaluan) yang masih ada perbedaan pendapat pada masalah tersebut".