Telah menceritakan kepada kami [Bundar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qathan], telah menceritakan kepada kami [Malik] diganti dengan jalur riwayat: telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'an] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Sulaiman bin Yasar] dari ['Urwah bin Zubair] dari [Aisyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah telah mengharamkan pada hubungan persusuan sebagaimana pengharaman hubungan anak (nasab)." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadis hasan sahih. ini merupakan pendapat para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya. Kami tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat di antara mereka."