Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab], hadis ini dialihkan, dan telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] dan banyak, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman] dari [Abu Mas'ud Al Anshari] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang uang hasil penjualan anjing, uang hasil pelacuran dan uang pemanisnya dukun. Hadis ini hasan shahih.