Loading...

Maktabah Reza Ervani



Sunan At Tirmidzi
Detail Kitab 1261 / 3891
« Sebelumnya Halaman 1261 dari 3891 Berikutnya » Daftar Isi
Teks Arab
Arabic Original Text
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ أَنْبَأَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ وَغَيْرُهُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي خُطْبَتِهِ الْبَيِّنَةُ عَلَى الْمُدَّعِي وَالْيَمِينُ عَلَى الْمُدَّعَى عَلَيْهِهَذَا حَدِيثٌ فِي إِسْنَادِهِ مَقَالٌ وَمُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ الْعَرْزَمِيُّ يُضَعَّفُ فِي الْحَدِيثِ مِنْ قِبَلِ حِفْظِهِ ضَعَّفَهُ ابْنُ الْمُبَارَكِ وَغَيْرُهُ
Terjemah Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah memberitakan kepada kami [Ali bin Mushir] dan selainnya dari [Muhammad bin Ubaidullah] dari [Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan dalam khutbahnya: "Menghadirkan bukti itu wajib atas orang tertuduh dan mengucapkan sumpah wajib atas orang yang menuntut." Hadis ini terdapat cela di dalam sanadnya dan Muhammad bin Ubaidullah didha'ifkan dalam periwayatan hadis dari sisi hafalannya. Ibnu Al Mubarak dan yang lainnya mendha'ifkannya.

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 1261 dari 3891 Berikutnya » Daftar Isi