Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mu'awiyah Al Jumahi Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memiliki seorang budak yang masih ada hubungan kerabat, maka ia (budak itu) merdeka." Abu Isa berkata; Hadis ini tidak kami ketahui sanadnya kecuali dari hadis Hammad bin Salamah dan sebagian mereka meriwayatkan hadis ini dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Umar] tentang sesuatu dari hal ini.