Loading...

Maktabah Reza Ervani



Sunan At Tirmidzi
Detail Kitab 1335 / 3891
« Sebelumnya Halaman 1335 dari 3891 Berikutnya » Daftar Isi
Teks Arab
Arabic Original Text
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ وَأَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ وَأَبُو عَمَّارٍ وَغَيْرُ وَاحِدٍ قَالُوا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ أَنَّ عُمَرَ كَانَ يَقُولُ الدِّيَةُ عَلَى الْعَاقِلَةِ وَلَا تَرِثُ الْمَرْأَةُ مِنْ دِيَةِ زَوْجِهَا شَيْئًا حَتَّى أَخْبَرَهُ الضَّحَّاكُ بْنُ سُفْيَانَ الْكِلَابِيُّأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَتَبَ إِلَيْهِ أَنْ وَرِّثْ امْرَأَةَ أَشْيَمَ الضِّبَابِيِّ مِنْ دِيَةِ زَوْجِهَاقَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَالْعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ
Terjemah Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], [Ahmad bin Mani'], [Abu 'Ammar] dan masih banyak lagi, mereka mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa Umar pernah berkata; Diyat itu menjadi hak keluarga (kerabat) orang yang dibunuh, dan seorang isteri tidak mewarisi diyat suaminya sedikitpun, hingga [Adl Dlahhak bin Sufyan Al Kilabi] mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menulis surat kepadanya berbunyi: "Berilah warisan kepada seorang isteri Asyyam Adl Dlababi dari diyat suaminya." Abu Isa berkata; Hadis ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama.

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 1335 dari 3891 Berikutnya » Daftar Isi