Loading...

Maktabah Reza Ervani



Sunan At Tirmidzi
Detail Kitab 1337 / 3891
« Sebelumnya Halaman 1337 dari 3891 Berikutnya » Daftar Isi
Teks Arab
Arabic Original Text
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ سَعِيدٍ الْكِنْدِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ مَعْمَرٍ عَنْ بَهْزِ بْنِ حَكِيمٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَبَسَ رَجُلًا فِي تُهْمَةٍ ثُمَّ خَلَّى عَنْهُقَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ بَهْزٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ حَدِيثٌ حَسَنٌ وَقَدْ رَوَى إِسْمَعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ عَنْ بَهْزِ بْنِ حَكِيمٍ هَذَا الْحَدِيثَ أَتَمَّ مِنْ هَذَا وَأَطْوَلَ
Terjemah Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sa'id Al Kindi], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubrarak] dari [Ma'mar] dari [Bahz bin Hakim] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menahan seseorang karena suatu tuduhan lalu melepasnya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadis serupa dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadis Bahz dari ayahnya dari kakeknya adalah hadis hasan, [Isma'il bin Ibrahim] telah meriwayatkan hadis ini dari [Bahz bin Hakim] dengan redaksi yang lebih lengkap dan lebih panjang.

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 1337 dari 3891 Berikutnya » Daftar Isi