Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] ia berkata; Aku mendengar [Sa'id bin Jubair] menceritakan dari ['Adi bin Hatim] ia berkata; Aku bertanya; Wahai Rasulullah, aku memanah buruan lalu aku mendapati esok harinya tertancap panahku? Beliau menjawab: "Jika engkau mengetahui bahwa panahmu yang membunuhnya dan engkau tidak melihat bekas hewan buas, maka makanlah." Abu Isa berkata; Hadis ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama, [Syu'bah] meriwayatkan hadis ini dari [Abu Bisyr] dan [Abdul Malik bin Maisarah] dari [Sa'id bin Jubair] dari ['Adi bin Hatim] seperti itu, kedua hadis itu shahih. Dalam hal ini ada hadis serupa dari Abu Tsa'labah Al Khusyani.