Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memelihara anjing, atau mengambil anjing tanpa ada kebutuhan, tidak juga anjing yang digunakan untuk menjaga ternak, maka dalam setiap hari pahalanya akan berkurang sebanyak dua qirath." Ia berkata; "Dalam bab ini hadis serupa dari Abdullah bin Mughaffal, Abu Hurairah dan Utsman bin Abu Zuhair." Abu Isa berkata; "Hadis Ibnu Umar ini derajatnya hasan shahih. Telah diriwayatkan pula dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda; "Atau anjing untuk menjaga kebun."