Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Ayyasy] berkata, telah menceritakan kepadaku [Muhammad] mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Al Mughirah bin Syu'bah- berkata, telah menceritakan kepadaku [Ka'b bin Alqamah] dari [Abul Khair] dari [Uqbah bin Amir] ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kafarah nadzar yang belum ditentukan (bentuknya), maka kafarahnya adalah dengan kafarah yamin (sumpah)." Abu Isa berkata, "Hadis ini derajatnya hasan shahih gharib."