Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Dawud bin Bakr bin Abul Furat] dari [Ibnul Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesuatu yang memabukkan, maka sedikit dan banyaknya adalah haram." Hadis semakna juga diriwayatkan dari Sa'd, Aisyah, Abdullah bin Amru, Ibnu Umar dan Khawwat bin Jubair. Abu Isa berkata; Ini adalah hadis hasan gharib dari hadisnya Jabir.