Loading...

Maktabah Reza Ervani



Sunan At Tirmidzi
Detail Kitab 1792 / 3891
« Sebelumnya Halaman 1792 dari 3891 Berikutnya » Daftar Isi
Teks Arab
Arabic Original Text
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ وَالْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ وَمَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ قَالُوا حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ مَرْثَدٍ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ الظُّرُوفِ وَإِنَّ ظَرْفًا لَا يُحِلُّ شَيْئًا وَلَا يُحَرِّمُهُ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌقَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
Terjemah Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Al Hasan bin Ali] dan [Mahmud bin Ghailan] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [bapaknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku dahulu melarang kalian meminum nabidz yang disimpan dalam bejana-bajana terbuat dari kulit (yaitu dari Dubbaa', hantam dan Naqir) dan sesungguhnya bejana itu tidak dapat menghalalkan tidak juga dapat mengharamkan sesuatu. Dan setiap minuman yang memabukkan itu haram." Berkata Abu Isa: ini merupakan hadis hasan shahih.

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 1792 dari 3891 Berikutnya » Daftar Isi