Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram], telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Malik bin Anas] dari [Ayyub bin Habib] bahwa mendengar [Abu Al Mutsanna Al Juhanni] menyebutkan dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk meniup ke dalam minuman. Kemudian seroang laki-laki berkata, "Lalu bagaimana bila aku melihat kotoran di dalam bejana?" Beliau bersabda: "Kalau begitu, tumpahkanlah." Ia berkata lagi, "Sungguh, aku tidaklah puasa dengan sekali tarikan nafas." Beliau bersabda: "Kalau begitu, jauhkanlah bejana (tempat untuk minum) dari mulutmu." Abu Isa berkata; Ini adalah hadis hasan shahih.