Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] dari [Syu'bah] dari [Adi bin Tsabit] dari [Abdullah bin Yazid] dari [Abu Mas'ud Al Anshari] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Nafkah yang diberikan seseorang kepada keluarganya adalah bernilai sedekah." Hadis semakna juga diriwayatkan dari Abdullah bin Amr, Amr bin Umayyah Adl Dlamri dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadis hasan shahih.