Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dan [Abu Nu'aim] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ashim Al Ahwal] dari [Yusuf bin Abdullah bin Harits] dari [Anas bin Malik] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membolehkan pengobatan dengan ruqyah akibat terkena racun atau terluka. Abu Isa berkata; Ini adalah hadis hasan shahih gharib. Abu Isa berkata lagi; Menurutku hadis ini lebih Shahih daripada hadisnya Mu'awiyah bin Hisyam dari Sufyan. Abu Isa berkata; Hadis semakna juga diriwayatkan dari Buraidah, Imran bin Hushain, Jabir, Aisyah, Thalqi bin 'Ali, Amr bin Hazm dan Abu Khuzamah dari bapaknya.