Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Utsman Al Batti'] dari [Abu Al Khalil] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; "Kami menggauli tawanan-tawanan wanita saat perang Authas, sementara mereka memiliki suami-suami yang ada di kaum mereka, mereka menyebut hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian turun ayat: "Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki." QS An-Nisa`: 24. Abu Isa berkata; Hadis ini hasan. Demikian yang diriwayatkan [Ats Tsauri] dari [Utsman Al Batti] dari [Abu Al Khalil] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadis di atas, namun dalam hadis ini tidak disebutkan: "Dari Alqamah." Saya tidak mengetahui seorang pun menyebut 'Alqamah dalam hadis ini kecuali yang disebutkan Hammam dari Qatadah. Abu Al Khalil namanya adalah Shalih bin Abu Maryam.