Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Adl Dluha] dari [Masruq] berkata: Aku mendengar [Khabbab bin Al Arat] berkata: Aku pernah mendatangi Al 'Ash bin Wa`il As Sahmi, aku menuntut hak padanya lalu ia mengatakan: Aku tidak akan memberikannya sehingga engkau kafir terhadap Muhammad. Aku katakan: Tidak, sampai kamu mati dan dibangkitkan. Ia berkata: Apakah aku akan mati dan dibangkitkan? Aku menjawab: Ya. Ia berkata: Sesungguhnya aku di hari akhirat nanti masih memiliki harta dan anak karena itu akan aku melunasi (hutang) mu. Maka turunlah (ayat): "Maka apakah kamu telah melihat orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami dan ia mengatakan: 'Pasti aku akan diberi harta dan anak." (Maryam: 77) Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] sepertinya. Abu Isa mengatakan bahwa hadis ini hasan shahih.