Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Judul Kitab : Sunan At Tirmidzi - Detail Buku
Halaman Ke : 81
Jumlah yang dimuat : 3891
« Sebelumnya Halaman 81 dari 3891 Berikutnya » Daftar Isi
Arabic Original Text
حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ أَبِي فَزَارَةَ عَنْ أَبِي زَيْدٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَسَأَلَنِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا فِي إِدَاوَتِكَ فَقُلْتُ نَبِيذٌ فَقَالَ تَمْرَةٌ طَيِّبَةٌ وَمَاءٌ طَهُورٌ قَالَ فَتَوَضَّأَ مِنْهُقَالَ أَبُو عِيسَى وَإِنَّمَا رُوِيَ هَذَا الْحَدِيثُ عَنْ أَبِي زَيْدٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبُو زَيْدٍ رَجُلٌ مَجْهُولٌ عِنْدَ أَهْلِ الْحَدِيثِ لَا تُعْرَفُ لَهُ رِوَايَةٌ غَيْرُ هَذَا الْحَدِيثِ وَقَدْ رَأَى بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ الْوُضُوءَ بِالنَّبِيذِ مِنْهُمْ سُفْيَانُ الثَّوْرِيُّ وَغَيْرُهُ و قَالَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ لَا يُتَوَضَّأُ بِالنَّبِيذِ وَهُوَ قَوْلُ الشَّافِعِيِّ وَأَحْمَدَ وَإِسْحَقَ و قَالَ إِسْحَقُ إِنْ ابْتُلِيَ رَجُلٌ بِهَذَا فَتَوَضَّأَ بِالنَّبِيذِ وَتَيَمَّمَ أَحَبُّ إِلَيَّ قَالَ أَبُو عِيسَى وَقَوْلُ مَنْ يَقُولُ لَا يُتَوَضَّأُ بِالنَّبِيذِ أَقْرَبُ إِلَى الْكِتَابِ وَأَشْبَهُ لِأَنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَالَ{ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا }
Bahasa Indonesia Translation
telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Fazarah] dari [Abu Zaid] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadaku: "Apa yang ada di dalam embermu?" Aku pun menjawab, "Arak, " beliau lalu bersabda: " Kurma yang baik dan air yang suci, " Ibnu Mas'ud berkata; "Maka beliau pun berwudlu dengannya." Abu Isa berkata; "Hanyasanya hadis ini diriwayatkan dari Abu Zaid dari Abdullah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Sedangkan Abu Zaid adalah seorang yang belum dikenal oleh para ahli hadis. Dia tidak diketahui pernah meriwayatkan hadis kecuali hadis ini. Sebagian ahli ilmu berpandangan bahwa seseorang boleh berwudlu dengan nabidz (arak). Di antaranya adalah Sufyan Ats Tsauri dan selainnya. Dan sebagian yang lain berpandangan bahwa seseorang tidak boleh berwudlu dengan arak. Ini adalah pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Ishaq berkata; "Jika seseorang diuji dengan ini, maka hendaklah ia berwudlu dengan arak, tetapi aku lebih suka jika ia bertayammum." Abu Isa berkata; Adapun perkataan seseorang; "Tidak boleh berwudlu dengan arak, " adalah lebih dekat dengan Al Qur`an dan lebih layak. Karena Allah Ta'ala berfirman, "(lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih))."

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 81 dari 3891 Berikutnya » Daftar Isi