Progress Donasi Kebutuhan Server — Your Donation Urgently Needed — هذا الموقع بحاجة ماسة إلى تبرعاتكم
Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000
en 221 Kelompok IV ayat 65-66 Surah al-Baqarah (2) pad rn Ayat ini merupakan bukti kekuasaan Allah menjatuhkan sanksi atas mereka. Di sisi lain ia masih merupakan lanjutan dari kecaman dan uraian yang lalu tentang kedurhakaan Bani Isra'ill Memang redaksinya sedikit berbeda. Kalau ayat-ayat yang lalu dimulai dengan kata wa zdz (dan ingatlah), pada ayat ini tidak demikian. Di sini digunakan kata sesungguhnya telah kamu ketahui. Thahir Ibn “Asyur menilai penggunaan redaksi ini sebagai salah satu bukti kemukjizatan al-Gur'an. Ini menurutnya karena apa yang diberitakan dalam ayat ini bukan uraian yang terdapat dalam Kitab Taurat sebagaimana uraian yang dimulai dengan kata wa idgz/ dan ingatlah. Uraian yang ada di sini terjadi pada masa Daud as. sehingga tidak tercantum dalam kitab-kitab mereka, tetapi ia sangat populer dan diketahui oleh para pemuka agama Yahudi. Karena itu, maka Allah swt. menyampaikannya kepada Nabi Muhammad saw. — sebagai mukjizat yang berkaitan dengan pemberitaan gaib — sambil mengisyaratkan dalam penyampaian-Nya itu melalui redaksinya bahwa pengetahuan tentang hal ini walaupun diketahui oleh para pemuka agama Yahudi tetapi dia tidak sepopuler kisah-kisah lainnya. Karena itu pula ayat ini menyatakan sesungguhnya telah kamu ketahui. Ayat di atas menyatakan: Dan sesungguhnya demi keagungan Allah — tlah kamu ketahui wahai Bani Isra'il melalui pemuka-pemuka agama kamu tentang orang-orang yang dengan sengaja melanggar di antara kamu ketentuan Allah pada hari Sabtu, yakni tetap mengail ikan, padahal Allah telah melarangnya maka akibat pelanggaran itu Kami berfirman kepada mereka, Iedilah kamu atas kehendak dan kekuasaan Kami kera yang bing terkutuk.” Maka Kami jadikan yang demikiar itu yakni menjadikan mereka kera sebagai penghalang melakukan pelanggaran yang serupa bagi orang-orang di masa itu, yang melihat dan mengetahui peristiwa tai dar juga bagi mereka yang tidak melihatnya karena tidak semasa dengan mereka yakni bagi orang-orang yang datang kemudian, serta menjadi pelajaran yang amat berguna bagı orangorang yang bertakwa.” hari Sabtu adalah hari yang ditetapkan Allah bagi orang-orang Yahudi - sesuai usul mereka — sebagai hari ibadah yang bebas dari aktivitas duniawi. Mereka dilarang mengail ikan pada hari itu. Tetapi, sebagian mereka melanggar dengan cara yang licik. Mereka tidak mengail, tetapi membendung ikan dengan menggali kolam sehingga air bersama ikan masuk ke kolam itu. Peristtwa ini — menurut sementara mufassit — terjadi di salah satu desa kota Aylah yang kini dikenal dengan Teluk Agabah. Kemudian setelah hari Sabtu berlalu, mereka mengailnya. Allah murka terhadap mereka, maka