Yaitu orang-orang yang membenarkan hal gaib, yaitu sesuatu yang tidak bisa ditangkap indera dan akal mereka, akan tetapi ia hanya bisa diketahui berdasarkan wahyu dari Allah yang diturunkan kepada para rasul-Nya. Misalnya, adalah beriman kepada malaikat, surga, neraka dan hal-hal lainnya yang diberitakan Allah atau Rasul-Nya. [Yang disebut iman adalah kata (sebutan) yang meghimpun pengakuan terhadap Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, Hari akhir, serta terhadap qadar yang baik maupun yang buruk, membenarkan pengakuan itu dalam bentuk ucapan dan amal perbuatan; dengan hati, lidah dan anggota badan]. Mereka, di samping membenarkan yang gaib, juga selalu menjaga shalat tepat waktu dengan pelaksanaan yang benar, sesuai dengan yang telah disyariatkan oleh Allah kepada Nabi-Nya, Muhammad. Berkenaan pula dengan harta yang telah Kami (Allah) berikan, mereka mengeluarkan sedekah harta mereka yang bersifat wajib maupun mustahab (sunnah).