Al Anfal
Sesungguhnya orang-orang yang membenarkan Allah dan Rasul-Nya serta mengamalkan syariat-Nya, dan berhijrah ke negeri Islam atau negeri di mana mereka mampu beribadah kepada Tuhannya, serta berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa, serta orang-orang yang memberikan tempat tinggal kepada kaum Muhajirin di rumah-rumah mereka, membantu mereka dengan harta mereka, dan menolong agama Allah; mereka itulah satu sama lain adalah penolong bagi sesama. Adapun orang-orang yang beriman namun belum berhijrah dari negeri kafir, maka kalian tidak berkewajiban untuk melindungi serta menolong mereka sampai mereka berhijrah. Namun jika mereka dizalimi oleh orang kafir lalu mereka meminta pertolongan kalian dalam urusan agama, maka penuhilah permintaan mereka, kecuali terhadap kaum yang antara kalian dan mereka sudah ada janji yang dikokohkan dan tidak dilanggar. Dan Allah Maha Melihat amal perbuatan kalian, membalas setiap orang sesuai kadar niat serta amalannya.