Seandainya orang-orang munafik itu menginginkan keberangkatan bersamamu —wahai Nabi— menuju jihad, niscaya mereka telah bersiap-siap baginya dengan bekal serta kendaraan, akan tetapi Allah tidak menyukai keberangkatan mereka maka Allah memberatkan atas mereka keberangkatan tersebut secara takdir dan ketetapan, walaupun perintah bagi mereka dengannya adalah secara syar'i, dan dikatakan kepada mereka: tertinggallah kalian bersama orang-orang yang tinggal dari kalangan orang sakit, orang lemah, para wanita, serta anak-anak.