Katakanlah —wahai Nabi— kepada orang-orang munafik: Nafkahkanlah harta benda kalian bagaimana pun kalian kehendaki, dan di atas keadaan apa pun kalian inginkan baik secara sukarela maupun terpaksa, niscaya Allah sekali-kali tidak akan menerima nafkah kalian; karena sesungguhnya kalian adalah kaum yang keluar dari agama Allah serta ketaatan kepada-Nya.