Dan di antara orang-orang kafir ada orang yang mendengarkan ucapanmu yang hak, serta tilawahmu terhadap Al-Qur'an, akan tetapi mereka tidaklah mendapat petunjuk. Maka apakah engkau kuasa atas tindakan memperdengarkan orang-orang yang tuli? Maka demikian pula engkau tidak kuasa atas pemberian hidayah bagi mereka ini kecuali jika Allah menghendaki hidayah mereka; karena mereka adalah orang-orang tuli dari mendengarkan kebenaran, lagi tidak memahaminya.