Al Baqarah
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atas kalian sesuatu yang merugikan kalian, seperti bangkai, yaitu binatang yang tidak disembelih secara syar’i, darah yang ditumpahkan, daging babi, serta hewan-hewan sembelihan yang disembelih untuk selain Allah. Di antara bentuk karunia Allah atas kalian dan kemudahan yang diberikan oleh-Nya adalah Dia membolehkan kalian menyantap makanan-makanan yang diharamkan tersebut dalam keadaan darurat. Barang siapa terpaksa memakan makanan tersebut karena darurat; tanpa berbuat zhalim di dalam menyantapnya, dalam arti menyantap di luar keperluan dan tidak melampaui batas-batas yang digariskan oleh Allah terkait apa yang dibolehkan baginya maka tidak ada dosa-dosa atasnya. Sungguh Allah Maha Pengampun kepada para hamba-Nya dan Maha merahmati mereka.