Dan atas Yahudi Kami telah haramkan apa yang Kami telah kabarkan kepadamu dengannya —wahai Rasul— sejak sebelumnya, yaitu setiap hewan yang memiliki kuku, serta lemak sapi dan kambing, kecuali apa yang dipikul oleh punggung keduanya atau usus keduanya ataukah keberadaannya bercampur dengan tulang. Dan tidaklah Kami menzalimi mereka dengan pengharaman hal tersebut atas mereka, akan tetapi merekalah yang dahulu menzalimi diri mereka sendiri dengan kekafiran serta permusuhan, sehingga mereka berhak mendapatkan pengharaman tersebut sebagai hukuman bagi mereka.