Perkara tersebut yang mana Kami telah kisahkan kepadamu berupa pemasukan kaum Muhajirin ke surga, dan barangsiapa yang diserang atasnya lalu ia dizalimi maka sungguh telah diizinkan baginya agar ia menghadapi pelaku kejahatan tersebut dengan semisal perbuatannya, dan tidak ada dosa atasnya, maka apabila pelaku kejahatan itu kembali menuju tindakannya menyakiti dan ia berlaku aniaya, maka sesungguhnya Allah akan menolong orang yang dizalimi yang diserang atasnya tersebut; dikarenakan tidak diperbolehkan adanya penyerangan atasnya dikarenakan sebab tindakannya menuntut keadilan bagi dirinya sendiri. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun, Dia memaafkan dari orang-orang yang berdosa sehingga Dia tidak menyegerakan mereka dengan hukuman, dan Dia mengampuni dosa-dosa mereka.