Yaitu orang-orang yang mengeluarkan harta mereka untuk kepentingan jihad dan segala bentuk kebaikan lainnya, kemudian mereka tidak mengiringi harta yang mereka infakkan itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya terhadap pihak yang mereka beri, dan juga tidak diiringi dengan hal yang menyakitkan hati si penerima melalui ucapan maupun tindakan, yang menjadikannya merasa bahwa ia kalah utama dari mereka maka bagi mereka pahala yang agung di sisi Rabb mereka. Mereka tidak merasa khawatir terhadap apa yang mereka hadapi dari urusan akhirat, serta tidak bersedih hati atas sesuatu yang luput di dunia ini.