Dan seandainya bukan karena karunia Allah atas kalian dan rahmat-Nya —wahai orang-orang mukmin— dengan syariat ini bagi para suami dan istri, niscaya benar-benar telah jatuh kepada pihak yang berdusta dari kedua orang yang saling melaknat (mula'anah) itu perkara yang ia doakan atas dirinya sendiri, dan sesungguhnya Allah Maha Menerima Tobat bagi orang yang bertobat di antara hamba-hamba-Nya, lagi Maha Bijaksana dalam syariat-Nya dan pengaturan-Nya.