Yakni saat kalian menerima berita bohong itu dan kalian menyebarluaskannya dengan mulut-mulut kalian, padahal ia adalah ucapan batil, dan tidak ada bagi kalian ilmu tentangnya, padahal keduanya adalah perkara yang dilarang: berbicara dengan kebatilan, dan berucap tanpa ilmu, serta kalian menyangka hal tersebut sebagai sesuatu yang remeh, padahal ia di sisi Allah adalah perkara besar. Dan di dalam hal ini terdapat gertakan yang mendalam dari tindakan meremehkan dalam penyebaran kebatilan.