Jika kalian tidak berhenti dari mengerjakan perbuatan yang dilarang oleh Allah maka yakinlah akan adanya kumandan perang dari Allah dan Rasul-Nya. Jika kalian memang ke jalan Rabb kalian dan meninggalkan makan riba maka kalian berhak mengambil kembali harta pokok yang menjadi piutangmu tanpa mengambi tambahan. Kalian tidak menzhalimi seorang pun dengan mengambil nilai lebih dari harta pokok, dan tidak ada seorang pun yang menzhalimi kalian dengan mengurangi apa yang telah kalian pinjamkan.