Allah melarang orang-orang beriman menjadikan orang-orang kafir sebagai wali-wali bagi mereka dengan memberikan kecintaan dan pertolongan dengan meninggalkan orang-orang yang beriman. Barang siapa yang berwala’ kepada mereka, berarti ia ia telah berlepas dari Allah, dan Allah pun berlepas darinya. Kecuali jika kalian dalam keadaan lemah lagi takut maka Allah memberikan keringanan kepada kalian untuk melakukan gencatan senjata dengan karena mengkhawatirkan tindak kejahatan mereka sampai keadaan kalian kuat. Allah memperingatkan kalianakan Diri-Nya. Oleh karena itu, bertakwalah dan takutlah kepada-Nya. Hanya kepada Allah semata tempat kembali semua makhluk untuk dihisab dan diberi balasan.