Apakah orang-orang kafir —Makkah— tidak menyaksikan bahwasanya Allah telah menjadikan —Makkah— bagi mereka sebagai tanah haram yang aman yang mana penduduknya merasa aman di dalamnya atas diri mereka sendiri dan harta benda mereka, padahal manusia di sekeliling mereka di luar tanah haram, mereka disambar dalam keadaan tidak aman? Maka apakah dengan kesyirikan mereka beriman, namun terhadap nikmat Allah yang Dia khususkan mereka dengannya justru mereka kafir, sehingga mereka tidak menyembah-Nya semata bukan selain-Nya?