Dan perkara apa pun yang kalian berikan berupa pinjaman harta dengan maksud riba, dan tuntutan penambahan pinjaman tersebut; agar ia bertambah dan bertumbuh di dalam harta manusia, maka ia tidaklah bertambah di sisi Allah, bahkan Dia memusnahkannya dan membatalkannya. Dan perkara apa pun yang kalian berikan berupa zakat dan sedekah bagi para pemilik haknya demi mencari keridaan Allah dan menuntut pahala-Nya, maka inilah perkara yang mana Allah menerimanya dan melipatgandakannya bagi kalian dengan lipatan yang banyak.