Engkau mengakhirkan siapa yang engkau kehendaki di antara istri-istrimu di dalam pembagian jatah bermalam, dan engkau kumpulkan kepadamu siapa yang engkau kehendaki di antara mereka, dan siapa pun yang engkau cari dari kalangan orang yang engkau akhirkan jatah pembagiannya, maka tidak ada dosa atasmu di dalam hal ini, keberadaan pilihan tersebut adalah lebih dekat bagi keberadaan mereka akan bergembira dan tidak bersedih, serta mereka semuanya rida dengan apa yang engkau bagikan bagi mereka, padahal Allah mengetahui perkara apa yang ada di dalam hati laki-laki berupa kecenderungannya kepada sebagian wanita tanpa sebagian lainnya. Dan Allah senantiasa Maha Mengetahui terhadap apa yang ada di dalam hati, lagi Maha Santun yang tidak menyegerakan dengan hukuman atas orang yang mendurhakai-Nya.