Allah —Subhanahu wa Ta'ala— Dialah yang mencabut nyawa saat kematiannya, dan ini adalah kewafatan yang besar, yaitu wafatnya kematian dengan berakhirnya ajal, dan Dia mencabut nyawa yang belum mati di dalam tidurnya, dan ia adalah kematian yang kecil, lalu Dia menahan dari dua nyawa ini akan nyawa yang telah Dia tetapkan atasnya kematian, yaitu nyawa orang yang mati, dan Dia mengirimkan nyawa yang lainnya menuju penyempurnaan ajalnya dan rezekinya, dan yang demikian itu dengan pengembaliannya menuju jasad pemiliknya, sesungguhnya pada pencabutan Allah akan nyawa orang mati dan orang tidur serta pengiriman-Nya akan nyawa orang tidur, dan penahanan-Nya akan nyawa orang mati benar-benar terdapat dalil-dalil yang nyata atas kekuasaan Allah bagi orang yang mau memikirkan dan mentadabburi.