Dan perkara apa pun yang kalian perselisihkan di dalamnya —wahai sekalian manusia— berupa sesuatu dari urusan-urusan agama kalian, maka keputusan hukum di dalamnya tempat kembalinya adalah kepada Allah di dalam kitab-Nya dan sunnah utusan-Nya ﷺ. Itulah Allah Tuhanku dan Tuhan kalian, hanya kepada-Nya lah semata aku bertawakal di dalam urusan-urusanku, dan hanya kepada-Nya lah aku kembali di dalam seluruh urusan besarku.