Dan jika dua golongan di antara ahli iman saling berperang maka perbaikilah oleh kalian —wahai orang-orang mukmin— di antara keduanya dengan ajakan keduanya menuju berhukum kepada Kitabullah dan sunnah rasul-Nya ﷺ, serta keridaan dengan hukum keduanya, maka jika salah satu dari dua golongan itu melakukan penyerangan dan ia enggan untuk mengabulkan bagi hal tersebut, maka perangilah ia hingga ia kembali menuju hukum Allah dan rasul-Nya, maka jika ia telah kembali maka perbaikilah di antara keduanya dengan kejujuran, dan berlakulah adil di dalam hukum kalian dengan bahwasanya kalian jangan melampaui batas di dalam ketetapan-ketetapan hukum kalian akan hukum Allah dan hukum rasul-Nya, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil di dalam ketetapan-ketetapan hukum mereka yang memutuskan di antara makhluk-Nya dengan kejujuran. Dan di dalam ayat ini terdapat penetapan sifat kecintaan bagi Allah di atas hakikatnya, sebagaimana yang layak bagi keagungan-Nya Subhanahu.