Orang-orang yang melakukan zihar di antara kalian terhadap istri-istri mereka, lalu laki-laki di antara mereka berkata kepada istrinya: Engkau bagiku laksana punggung ibuku —yakni di dalam hal keharaman nikah— sungguh mereka telah mendurhakai Allah dan menyalahi syariat, padahal istri-istri mereka sekali-kali bukanlah ibu-ibu mereka pada hakikatnya, hanyalah mereka itu adalah istri-istri mereka, tidaklah ibu-ibu mereka melainkan hanyalah orang-orang yang melahirkan mereka. Dan sesungguhnya orang-orang yang melakukan zihar ini benar-benar mengucapkan perkataan yang dusta lagi nista yang tidak diketahui kebenarannya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun terhadap orang yang muncul darinya sebagian penyelisihan, lalu ia menyusulnya dengan tobat yang tulus.