Perkara apa pun yang kalian potong —wahai orang-orang mukmin— dari pohon kurma ataukah kalian membiarkannya tegak berdiri di atas batangnya, tanpa adanya tindakan gangguan terhadapnya, maka itu adalah dengan izin Allah dan perintah-Nya; dan agar Dia menghinakan dengan hal itu orang-orang yang keluar dari ketaatan kepada-Nya yang menyalahi perintah-Nya dan larangan-Nya, sekira Dia memberikan kekuasaan bagi kalian atas pemotongan pohon kurma mereka dan pembakarannya.