Minuman ini yang dicampurkan dari kafur merupakan mata air yang diminum darinya oleh hamba-hamba Allah, yang mana mereka bertindak di dalamnya, dan mereka menjalankannya ke mana pun mereka kehendaki sebagai penjalanan yang mudah. Mereka itu dahulu di dunia adalah orang-orang yang memenuhi dengan apa yang mereka wajibkan atas diri mereka sendiri berupa ketaatan kepada Allah, serta mereka takut akan hukuman Allah pada hari kiamat yang mana bahayanya adalah sangat gawat, dan keburukannya tersebar merata atas manusia, kecuali orang yang Allah rahmati, serta mereka memberikan makanan beserta kecintaan mereka kepadanya dan kebutuhan mereka kepadanya, bagi orang fakir yang lemah dari usaha yang tidak memiliki dari kemegahan dunia sesuatu pun, serta anak yang bapaknya telah mati padahal tidak ada harta baginya, maupun tawanan yang ditawan di dalam peperangan di antara orang musyrik dan selain mereka, seraya mereka berkata di dalam batin mereka: Hanyalah kami berbuat baik kepada kalian demi mencari keridaan Allah, serta menuntut pahala-Nya, kami tidaklah mengharapkan imbalan dan tidak pula menyengaja pujian serta sanjungan dari kalian. Sesungguhnya kami takut dari Tuhan kami akan suatu hari yang dahsyat yang mana wajah-wajah menjadi muram padanya, dan dahi-dahi berkerut dikarenakan nistanya urusannya dan sangatnya kengeriannya.