Dan sesungguhnya para pelaku maksiat yang keteledoran di dalam hak-hak Allah dan hak-hak hamba-Nya benar-benar berada di dalam Jahim, yang mana mereka ditimpa oleh nyala apinya pada hari pembalasan, padahal mereka sekali-kali tidak akan gaib dari azab Jahanam baik dengan pengeluaran maupun dengan kematian.