Al Maidah
Dan laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, maka potonglah tangan keduanya sesuai ketentuan syariat, sebagai balasan bagi keduanya atas pengambilan harta orang dengan tidak hak, dan sebagai hukuman yang dengan itu Allah mencegah orang lain berbuat seperti perbuatan mereka. Dan Allah Maha Perkasa dalam kerajaan-Nya, Maha Bijaksana dalam perintah dan larangan-Nya.