Dan apabila datang kepadamu —wahai Nabi— orang-orang yang membenarkan ayat-ayat Allah yang menjadi saksi atas kejujuranmu berupa Al-Qur'an maupun lainnya seraya meminta fatwa tentang tobat dari dosa-dosa mereka yang lalu, maka muliakanlah mereka dengan membalas salam atas mereka, dan berilah kabar gembira kepada mereka dengan rahmat Allah yang luas; karena sesungguhnya Dia Jalla wa 'Ala sungguh telah menetapkan atas diri-Nya sendiri rahmat bagi hamba-hamba-Nya sebagai anugerah bahwasanya barangsiapa yang melakukan suatu dosa dikarenakan kebodohan darinya akan kesudahannya serta keberadaannya mewajibkan bagi kemurkaan Allah —maka setiap orang yang bermaksiat kepada Allah baik keliru maupun sengaja maka ia adalah orang bodoh dengan pertimbangan ini walaupun ia mengetahui tentang pengharamannya— kemudian ia bertobat setelahnya dan senantiasa menetapi amal saleh, maka sesungguhnya Allah Ta'ala mengampuni dosanya, karena Dialah Dzat yang Maha Pengampun bagi hamba-hamba-Nya yang bertobat, lagi Maha Penyayang kepada mereka.