Dan sebutkanlah —wahai Rasul— kepada orang-orang musyrik ini apa yang Kami haramkan atas Yahudi dari hewan ternak serta burung: yaitu setiap apa yang tidak memiliki kuku yang terbelah laksana unta dan burung unta, serta lemak sapi dan kambing, kecuali apa yang melekat dari lemak pada punggung keduanya atau usus keduanya, atau bercampur dengan tulang ekor serta pinggang dan semacam itu. Pengharaman yang disebutkan atas Yahudi tersebut adalah sebagai hukuman dari Kami bagi mereka dikarenakan amal-amal buruk mereka, dan sesungguhnya Kami benar-benar orang yang jujur dalam apa yang Kami kabarkan tentang mereka.