Loading...

Maktabah Reza Ervani




Judul Kitab : Shahih Bukhari- Detail Buku
Halaman Ke : 415
Jumlah yang dimuat : 7563

باب كَفَّارَةِ الْبُزَاقِ فِي الْمَسْجِدِ

حَدَّثَنَا آدَمُ، قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، قَالَ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ، قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ، قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ الْبُزَاقُ فِي الْمَسْجِدِ خَطِيئَةٌ، وَكَفَّارَتُهَا دَفْنُهَا ‏"‏‏.‏

Telah menceritakan kepada kami Adam berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah berkata, telah menceritakan kepada kami Qatadah berkata, aku mendengar Anas bin Malik berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Meludah di dalam Masjid adalah suatu dosa. Maka kafarahnya (tebusannya) adalah menguburnya."

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?



Terjemah Dalam Bahasa Inggris :

Narrated Anas bin Malik:

The Prophet (ﷺ) said, "Spitting in the mosque is a sin and its expiation is to bury it."