Loading...

Maktabah Reza Ervani




Judul Kitab : Shahih Muslim- Detail Buku
Halaman Ke : 2624
Jumlah yang dimuat : 5362

و حَدَّثَنَا هَدَّابُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ جَابِرِ بْنِ زَيْدٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُرِيدَ عَلَى ابْنَةِ حَمْزَةَ فَقَالَ إِنَّهَا لَا تَحِلُّ لِي إِنَّهَا ابْنَةُ أَخِي مِنْ الرَّضَاعَةِ وَيَحْرُمُ مِنْ الرَّضَاعَةِ مَا يَحْرُمُ مِنْ الرَّحِمِو حَدَّثَنَاه زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى وَهُوَ الْقَطَّانُ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ مِهْرَانَ الْقُطَعِيُّ حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ عُمَرَ جَمِيعًا عَنْ شُعْبَةَ ح و حَدَّثَنَاه أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي عَرُوبَةَ كِلَاهُمَا عَنْ قَتَادَةَ بِإِسْنَادِ هَمَّامٍ سَوَاءً غَيْرَ أَنَّ حَدِيثَ شُعْبَةَ انْتَهَى عِنْدَ قَوْلِهِ ابْنَةُ أَخِي مِنْ الرَّضَاعَةِ وَفِي حَدِيثِ سَعِيدٍ وَإِنَّهُ يَحْرُمُ مِنْ الرَّضَاعَةِ مَا يَحْرُمُ مِنْ النَّسَبِ وَفِي رِوَايَةِ بِشْرِ بْنِ عُمَرَ سَمِعْتُ جَابِرَ بْنَ زَيْدٍ

Dan telah menceritakan kepada kami [Haddab bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditawari dengan putrinya Hamzah, maka beliau bersabda: "Sesungguhnya dia tidak halal untukku, kerena dia adalah putri saudara sesusuanku, dan menjadi mahram (saudara) dari sesusuan sebagaimana menjadi mahram (saudara) dari keturunan." Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Yahya yaitu Al Qatthan]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Mihran Al Qutha'i] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar] semuanya dari [Syu'bah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] keduanya dari [Qatadah] dengan isnadnya Hammam, keduanya sama, hanya saja hadis riwayat Syu'bah selesai pada perkataanya; "Putri saudara sesusuanku." Dan dalam hadis Sa'id; "Menjadi mahram (saudara) dari sesusuan sebagaimana menjadi mahram (saudara) dari keturunan." Dan dalam riwayat Bisyr bin umar, saya mendengar Jabir bin Zaid.

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?