Loading...

Maktabah Reza Ervani




Judul Kitab : Shahih Muslim- Detail Buku
Halaman Ke : 3102
Jumlah yang dimuat : 5362

و حَدَّثَنَا زَكَرِيَّاءُ بْنُ يَحْيَى بْنِ صَالِحٍ الْمِصْرِيُّ حَدَّثَنَا الْمُفَضَّلُ يَعْنِي ابْنَ فَضَالَةَ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَيَّاشٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ أَبِي الْخَيْرِ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَنَّهُ قَالَنَذَرَتْ أُخْتِي أَنْ تَمْشِيَ إِلَى بَيْتِ اللَّهِ حَافِيَةً فَأَمَرَتْنِي أَنْ أَسْتَفْتِيَ لَهَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاسْتَفْتَيْتُهُ فَقَالَ لِتَمْشِ وَلْتَرْكَبْو حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي أَيُّوبَ أَنَّ يَزِيدَ بْنَ أَبِي حَبِيبٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا الْخَيْرِ حَدَّثَهُ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ الْجُهَنِيِّ أَنَّهُ قَالَ نَذَرَتْ أُخْتِي فَذَكَرَ بِمِثْلِ حَدِيثِ مُفَضَّلٍ وَلَمْ يَذْكُرْ فِي الْحَدِيثِ حَافِيَةً وَزَادَ وَكَانَ أَبُو الْخَيْرِ لَا يُفَارِقُ عُقْبَةَ و حَدَّثَنِيهِ مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ وَابْنُ أَبِي خَلَفٍ قَالَا حَدَّثَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ أَنَّ يَزِيدَ بْنَ أَبِي حَبِيبٍ أَخْبَرَهُ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَ حَدِيثِ عَبْدِ الرَّزَّاقِ

Dan telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Yahya bin Shalih Al Mishri] telah menceritakan kepada kami [Al Mufadlal] -yaitu Ibnu Fadlalah- telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin 'Ayyasy] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin Amir] bahwa dia berkata, "Saudara perempuanku pernah bernadzar pergi ke Baitullah dengan berjalan kaki tanpa beralas kaki, lalu dia menyuruhku untuk memintakan fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam perihal itu." Maka beliau bersabda: "Dia boleh berjalan kaki dan boleh pula naik kendaraan." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Abu Ayyub] bahwa [Yazid bin Abu Habib] telah mengabarkan bahwa [Abu Al Khair] telah mengabarkan kepadanya dari ['Uqbah bin 'Amir Al Juhani] dia berkata, "Saudara perempuanku pernah bernadzar…" kemudian dia menyebutkan redaksi hadist seperti hadis Mufadlal, namun dalam hadisnya dia tidak menyebutkan, "Dengan tanpa beralas kaki." Dan dia menambahkan, "Abu Al Khair tidak membedakan antara hadisnya 'Uqbah. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] dan [Ibnu Abu Khalaf] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ayyub] bahwa [Yazid bin Abu Habib] telah mengabarkan kepadanya dengan isnad seperti hadist Abdurrazaq."

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?