Loading...

Maktabah Reza Ervani




Judul Kitab : Shahih Muslim- Detail Buku
Halaman Ke : 3114
Jumlah yang dimuat : 5362

و حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي مَالِكٌ عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَى غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَلْيُكَفِّرْ عَنْ يَمِينِهِ وَلْيَفْعَلْ

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Malik] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengucapkan sumpah, setelah itu dia melihat ada sesuatu yang lebih baik dari yang telah dia ucapkan, hendaknya dia membayar kafarah sumpahnya."

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?