Loading...

Maktabah Reza Ervani




Judul Kitab : Sunan At Tirmidzi- Detail Buku
Halaman Ke : 59
Jumlah yang dimuat : 3891

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ وَمَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ عَاصِمٍ قَال سَمِعْتُ أَبَا حَاجِبٍ يُحَدِّثُ عَنْ الْحَكَمِ بْنِ عَمْرٍو الْغِفَارِيِّأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يَتَوَضَّأَ الرَّجُلُ بِفَضْلِ طَهُورِ الْمَرْأَةِ أَوْ قَالَ بِسُؤْرِهَاقَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ وَأَبُو حَاجِبٍ اسْمُهُ سَوَادَةُ بْنُ عَاصِمٍ و قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ فِي حَدِيثِهِ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَتَوَضَّأَ الرَّجُلُ بِفَضْلِ طَهُورِ الْمَرْأَةِ وَلَمْ يَشُكَّ فِيهِ مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Muhammad bin Ghailan] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] dari [Syu'bah] dari ['Ashim] berkata; Aku mendengar [Abu Hajib] menceritakan dari [Al Hakam bin 'Amru Al Ghifari] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang seorang laki-laki berwudlu dengan air sisa bersucinya wanita, atau ia mengatakan; "Air sisa yang masih di dalam bejananya." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadis hasan. Dan Abu Hajib namanya adalah Sawadah bin 'Ashim." Muhammad bin Basysyar menyebutkan dalam hadisnya; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seorang laki-laki berwudlu dengan air sisa bersucinya seorang wanita, " dan Muhammad bin Basysyar tidak ragu di dalamnya.

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?